Klarifikasi Facebook Haram

Loading ... Loading ...
Facebook

Facebook

Seperti yang uda kita ketahui bersama, facebook, atau yang sering diplesetkan menjadi fesbuk, merupakan salah satu situs jejaring sosial yang terkenal di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, fesbuk merupakan salah satu dari tiga situs yang paling sering di kunjungi di Indonesia. Fesbuk menempati urutan kedua setelah om google. Fesbuk menggeser posisi yahoo yang kini berada di posisi ketiga. Mantap….

Nah… baru-baru ini, ada wacana yang beredar di masyarakat, dan wacana ini meresahkan pengguna fesbuk. Wacana itu adalah pengharaman facebook. Berita ini bagaikan petir di siang hari bagi mereka yang uda kecanduan fesbuk. Wah, wah, ini ada apa? Kok maen haram-haraman?

Sehubungan dengan wacana ini, tadi pagi di acara Kabar Pagi TVOne, Nabil Haroen, Juru bicara Pesantren Lirboyo mengklarifikasi via telepon bahwa Facebook tidak haram. Dari penyampaiannya, aku menyimpulkan bahwa bukan alatnya yang haram, melainkan perbuatannya. Maksudnya, Facebook sebagai alat komunikasi tidaklah haram. Namun bila digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, misalnya menyebarkan foto porno, jual diri dan lain-lain, maka menjadi haram. Jadi tergantung orangnya.

MUI Tidak Mengharamkan Facebook
Media, baik cetak maupun elektronik berperan besar dalam penyampaian informasi. Jangan sampai informasi yang salah disebarkan dengan cepat. Sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu. Bahkan MUI sendiri sebenarnya belum membahas halal atau haramnya fesbuk.

Sebagai penerima informasi, kita dituntut juga berperan aktif dalam menyeleksi wacana-wacana yang beredar. Cuma karena ada isu MUI mengharamkan facebook, trus warga langsung menuduh MUI ga ada kerjaan, dan lain-lain. Agar para pengguna fesbuk (khususnya yang muslim) merasa lebih nyaman, MUI sudah mengklarifikasi bahwa tidak ada alasan untuk dikeluarkan fatwa haram jika jejaring sosial ini mengandung banyak manfaat bagi umat.

Semoga bermanfaat..

You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response.
0 Responses