Marshmallow yang Perlu Diwaspadai

marshmallows2Banyak makanan baru di pasaran, seiring membanjirnya berbagai produk impor. Salah satunya - dan kini akrab dengan anak-anak kita - adalah sejenis makanan ringan yang bernama marshmallow. Produk ini bertekstur seperti busa, lembut, meleleh di dalam mulut dengan bentuk, aroma dan warna-warni yang menarik, sehingga sangat menarik bagi anak-anak.

Di negeri Barat tempatnya berasal, marshmallow disukai baik oleh anak-anak maupun orang dewasa. Marshmallow dapat dikonsumsi langsung maupun diolah terlebih dahulu, dimakan dengan atau tanpa dicampur dengan makanan lain. Cara pemanggangan merupakan cara mengolah marshmallow yang cukup populer. Caranya adalah dengan memanggang langsung pada api atau menggunakan microwave.

Marshmallow sangat mudah meleleh sehingga hanya dengan menggunakan lilin, proses pemanggangannya dapat dengan mudah dilakukan. Tingkat pemanggangan yang dilakukan tergantung selera.

Produk ini dijadikan hidangan dalam berbagai kesempatan. Jenis makanan ini populer pada acara-acara perkemahan yang menggunakan api unggun. Selain itu di Amerika, marshmallow dapat ditemukan pada minuman coklat panas, caf mocha (mokacino), candied sweet potatoes yang dihidangkan pada acara Thanksgiving, beberapa jenis rice crispies, dan juga beberapa jenis es krim. Adapun di Indonesia, jenis makanan ini masih cukup baru dikenal sehingga belum cukup populer. Oleh karena itu cara mengkonsumsinya pun masih belum bervariasi.

Pembuatan marshmallow

Secara tradisional, marshmallow dibuat dari ekstrak akar tanaman marshmallow yang merupakan sejenis tanaman herba bernama Latin Althea officinalis. Pada akhir abad ke-19 pembuatan marshmallow secara komersial dan industrial mulai dikembangkan dan tidak lagi menggunakan akar tanaman marshmallow. Bahan utama yang digunakan untuk membuat marshmallow modern adalah gelatin, putih telur, gula atau sirup jagung, dan flavoring. Produk yang dihasilkan dapat dicetak menjadi berbagai macam bentuk tergantung jenis marshmallow yang dihasilkan.

Tipe marshmallow yang umum diproduksi adalah extruded marshmallow, deposited marshmallow, cut marshmallow, grained marshmallow, nougat, marshmallow-meringues, dan biscuit and wafer -fillings.

Pada prinsipnya, pembuatan marshmallow adalah menghasilkan gelembung udara secara cepat dan menjerapnya sehingga terbentuk busa yang stabil (aerated confections). Dalam hal ini gelatin memiliki peran yang sangat besar yaitu : menurunkan tegangan permukaan lapisan pertemuan udara-cairan sehingga memudahkan pembentukan busa; menstabilkan busa yang terbentuk dengan cara meningkatkan kekentalan; membentuk busa karena sifat jel-nya; sifat koloid-nya mencegah terjadinya kristalisasi gula sehingga produk yang dihasilkan lembut dan tahan lama.

Kehalalan marshmallow

Bagaimana dengan kehalalan marshmallow? Melihat gelatin sebagai bahan bakunya, maka kehalalan marshmallow sangat perlu diwaspadai. Gelatin merupakan bahan yang dihasilkan dari jaringan ikat hewan, baik dari sapi, babi, maupun ikan.

Jika gelatin berasal dari babi maka sudah jelas statusnya menjadi haram. Akan tetapi meskipun berasal dari sapi, cara penyembelihannya perlu diketahui untuk memastikan kehalalannya. Kewaspadaan terhadap produk marshmallow ini semakin perlu dipertinggi karena pada kenyataannya, produk marshmallow yang beredar di pasaran Indonesia masih merupakan produk impor. Jenis gelatin yang digunakannya jarang dinyatakan secara jelas. Sementara, penggunaan gelatin ikan pada produk marshmallow masih sangat terbatas.

Ada beberapa produk marshmallow untuk vegetarian yang menggunakan gelatin ikan atau bahkan membuatnya secara tradisionil menggunakan bahan baku akar marshmallow. Akan tetapi sayangnya produk-produk vegetarian tersebut tergolong mahal.

Dari sini dapat dilihat secara jelas bahwa produk marshmallow merupakan produk yang sangat rawan kehalalannya. Sebagai konsumen Muslim yang kritis, suatu produk yang meragukan hendaknya ditinggalkan. Meski bentuk, warna, aroma, dan penampilan marshmallow begitu menggoda, jika kepastian kehalalannya tidak dapat ditemukan maka satu-satunya pilihan adalah meninggalkannya.

Ir Muti Arintawati MSi, auditor LP POM MUI.

Category:  
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response.
0 Responses