oleh: Drs Chilwan Pandji, Apt.
Selama ini, saat menerima resep dokter , sebagai konsumen muslim kita tidak terlalu peduli bentukan ramuan apa dan bahkan sumber dari obat yang ditulis oleh dokter. Bisa jadi kondisi tersebut karena ketidaktahuan , tidak peduli atau masih mau menjadi permisif dengan dalih darurat.
Dunia obat-obatan sebetulnya menyimpan banyak masalah ditinjau dari segi kehalalan bahan yang digunakan. Baik sebagai bahan utama atau pun sebagai bahan tambahan yang digunakan dalam membuat obat-obatan tersebut. Sebut saja tablet, obat yang hampir selalu kita beli bebas dan konsumsi ketika sakit kepala, sakit perut atau bahkan obat yang berasal dari resep dokter.
Sebenarnya apa saja kandungan dari obat yang berbentuk tablet yang perlu dikritisi dari segi kehalalannya?Selain komponen utama, maka bahan lain yang digunakan untuk pembuatan tablet cukup banyak ragamnya. Dan tentunya setiap bahan tambahan yang digunakan harus memenuhi persyaratan yang ada yang sesuai dengan CPOB (cara pembuatan obat yang baik).
Salah satu syarat bahan pembantu yang digunakan untuk pembuatan tablet adalah harus netral, tidak berbau,tidak berasa dan lebih baik tidak berwarna. Bahan-bahan tambahan yang digunakan pada pembuatan tablet dapat dikelompokkan sesuai dengan fungsinya yaitu sebagai (1) bahan pengisi (2) bahan pengikat, (3) bahan pelincir (termasuk bahan pengatur aliran,bahan pelican dan bahan pemisah bentuk) (4) bahan penghancur, (5) bahan penahan lembab, bahan peng adsorpsi dan bahan penghambat kelarutan.
Kehalalan Bahan Tambahan Tablet
Bahan-bahan yang biasanya digunakan sebagai bahan tambahan tablet sesuai kelompok fungsinya adalah sebagai berikut :
- Bahan pengisi : Bahan yang umumnya digunakan sebagai bahan pengisi adalah pati kentang, pati jagung, pati gandum, laktosa,glukosa,manitol dan levulosa.
- Bahan Pengikat : Bahan yang umumnya digunakan sebagai bahan pengikat adalah gula, jenis pati, gelatin , turunan selulosa, gum arab, tragakan, polietilen glikol dan polivinilpirolidon
- Bahan Pelincir : Talk, talk disilikonisasi, Ca/Mg/Al Stearat, asam stearat, asam palmitat, pati aerosol, polietilenglikol, stearil–, setil–, miristil alcohol, lanette, serbuk susu bebas lemak, paraffin, lemak hidrogenase dan emulsi silicon
- Bahan Penghancur : pati kentang,Na karboksi metal amilo pectin, ultra amylopektin (UAP), asam alginate dan garamnya, formol gelatin, formaldehida kasein, selulosa, asam poliakrilat, Na Hidrogen,karbonat, Na-Lauril sulfat, trietanol aminoleat/stearat
- Bahan Penahan Lembab : gliserol,pati, sorbitol
- Bahan Pengadsorpsi : laktosa, beberapa jenis pati, bentonit,aerosol
- Bahan Penghambat kelarutan : sakarosa,gum arab,tragakan, dekstrin, lemak hidrogenase,stearin,paraffin dan polietilen glikol.
Dari kelompok bahan berdasarkan fungsi tersebut, maka dari segi kehalalan bahan yang perlu diketahui sumbernya adalah laktosa, gelatin, bahan-bahan yang mengandung asam-asam lemak seperti stearat,oleat,palmitat. Selain itu sumber gliserin dan jenis lemak hidrogenasi . Semua bahan-bahan tersebut diragukan karena dapat bersumber dari hewan atau pun tanaman. Atau apakah bahan tambahan tersebut merupakan hasil samping suatu produk pangan lainnya yang perludiragukan kehalalannya seperti laktosa.
Laktosa merupakan by product (hasil samping) dari proses pembuatan keju. Selama keju yang dihasilkan menggunakan bahan-bahan halal, maka laktosa yang dihasilkan pun adalah halal Sekarang sudah saatnya konsumen muslim bergerak sedikit demi sedikit untuk mengkritisi apapun yang masuk ke dalam tubuhnya,sekali pun untuk maksud dan tujuan pengobatan. Karena Allah menyediakan obatnya (halal) untuk setiap penyakit, kecuali penyakit pikun demikian salah satu hadis berbunyi.Sudah saatnya pula konsumen muslim meminta haknya pada produsen untuk menyediakan obat-obatan yang halal yang akan mereka konsumsi. Selagi ada demand disitulah muncul peluang.
Sumber: halalmui